Secara bahasa, pendidikan berasal dari bahasa Yunani, paedagogy, yang mengandung makna seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar oleh seorang pelayan. Pelayan yang mengantar dan menjemput dinamakan paedagogos. Sementara dalam bahasa Romawi, pendidikan diistilahkan sebagai educate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dalam bahasa Inggris, pendidikan diistilahkan to educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual. Terlepas dari definisi pendidikan secara etimologi, pada intinya kita tahu bahwa pendidikan adalah sebuah usaha sadar dan terencana dengan menjadikan change sebagai tolak ukur sukses dan tidaknya sebuah pendidikan.
Jika membahas pandangan para tokoh tentang definisi pendidikan maka akan menuai perbedaan sebab mereka memandang dari kaca mata yang berbeda. Aneka objek pandangan mereka yang beragam dapat dilihat dari aspek hakekat dasar pendidikan, tujuan pendidikan, fungsi pendidikan, rangkaian proses pendidikan, dan hasil akhir suatu pendidikan. Hanya saja ukuran perbedaan itu terletak dalam ruang diksi kalimat saja dan potret paradigmanya sebab semua definisi tersebut tetap berhilir dalam satu muara substansi yang sama. Pebedaan teks bahasa dan paradigmatik tersebut sudah barang tentu didasari oleh the style of thingking yang tidak sama di satu sisi dan menejemen pengelolaan bahasa di sisi lain.
Pendek kata, dalam menganalisis sebuah pendidikan terletak dalam keyword change. Perubahan yang dimaksud bermakna universal yang meliputi perubahan dalam aspek perubahan sikap, perubahan cara berpikir maupun perubahan tingkah laku. Dengan kata lain, berubah dari karakter dan moral yang kurang baik menjadi baik kemudian bertransformasi menjadi jauh lebih baik menuju manusia yang berharkat dan bermartabat dengan budi yang luhur (syamil al-mutakamil). Kemudian perubahan dalam bentuk pengembangan potensi pengetahuan adalah adanya development pemikiran dari tidak tahu menjadi tahu dan dari tahu menjadi lebih tahu.
Logika sehat setiap person bersepakat bahwa pendidikan memiliki andilitas kongkret dalam membangun sumber daya manusia (potensi insani) yang bermutu dan berkualitas. Dengan kata lain bahwa wujud the great man didasari dengan konten pendidikan yang mumpuni dan progress. Berangkat dari data fakta tak terbantahkan itu maka setiap orang merasa tertuntut untuk terjun dalam dunia pendidikan. Maka jangan heran jika pembangunan lembaga sekolah di Indonesia, baik Sekolah Menengah Atas ke bawah maupun dunia kampus atau perguruan tinggi dilakukan secara massif dan besar-besaran. Semuanya dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa sebagaimana yang telah dicitakan oleh pancasila. Karena faktanya, kemajuan suatu bangsa tidak pernah lepas dari mutu pendidikan yang tinggi dan berkualitas.
Dunia kampus merupakan instrumen vital dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu pemerintah merasa perlu membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan berbasis kampus dalam rangka mencetak human resourch handal yang siap mengawal dan mengantarkan bangsa ini pada tataran progresif multidimensi. Hanya saja pada kenyataannya, central akademik, dalam hal ini kampus, tidak selalu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional lantaran output yang kadang tidak seirama dengan nilai-nilai moral di satu sisi dan skill individual untuk bersaing dalam pencaturan intelektual dunia di sisi lain.
Dengan kata lain, tekstual ideality keinginan kampus demi menciptakan insan berakhlak dan berilmu ketika dibenturkan dengan kontekstual reality mau tidak mau harus bertekuk letut tanpa sarat. Konsepsi-konsepsi yang dibangun dalam ruang akademik ternyata berbanding terbalik dengan dunia emperik di lapangan. Ragam wacana pendidikan maju yang memiliki visi dan misi melahirkan anak bangsa yang sehat, mahasiswa mandiri, dan berahlak mulia harus terseret dalam muara obrolan konsep dan wacana kosong lantaran tidak tertuang dalam bukti kongkret di dunia yang emperik.
Merespon sederet masalah kampus tersebut maka sangat perlu mencari problem solvingnya. Maka dari itu, strategi akurat yang mesti digolkan di panggung ilmiah dunia kampus adalah menghidupkan kembali budaya literasi mahasiswa. Reason tak terbantahkan tentang mengapa budaya literasi perlu dikembangkan dan dilestarikan karena kunci kemajuan suatu bangsa dan peradaban dunia adalah membaca, berdiskusi, dan menulis (literasi).
Budaya literasi yang terkesan tabu menjadi problem pioner asasi untuk diperhatikan dan dipecahkan bersama dengan kontribusi berbagai pihak; pemerintah, dosen, orang tua dan mahasiswa. Krisis bahkan dekadensi literasi tidak bisa dibangun dengan hanya sebatas kerangka konsepsi-konsepsi uraian materi dan wacana belaka melainkan lebih membutuhkan subjek pelaksana desain konsepsi-kosepsi materi dan narasi. Meminjam istilah Islam disebut dengan perpaduan antara mauidah hasanah dengan uswatun hasanah. Dalam istilah pendidikan disebut dengan istilah kesesuaian antara das sein dan das sollen. Jika perkawinan antara statemen dengan implementasi ajaran tertaut maka secara otomatis problem literasi akan menemukan titik ujung solusinya.
Dari description teks narasi dan gagasan solusi tersebut maka tujuan tahap awal dunia kampus sebelum melangkah lebih jauh ke tridarma perguruan tinggi adalah menumbuhkan dan mengembangkan aspek kecerdasan. Logika ilmiahnya, kecerdasan tersebut kemudian dijabarkan menjadi tiga domain global konten. Desain konten tersebut adalah spiritual, emosional, dan intelektual. Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan dalam bentuk hubungan transdental antara hamba dengan Sang Pencipta. Terciptanya relasi harmonis antara individual seorang hamba dengan Tuhan adalah bagian dari orientasi pendidikan yang dimana akan melahirkan insan beriman, berakhlak mulia, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan kecerdasan emosional adalah bentuk kecerdasan dalam mengelola diri sehingga berimplikasi terhadap harmonisasi komonikasi antar sesama manusia atau pola garis horizontal yang dimana target ekpektasinya adalah terciptanya rasa saling menghormati, menghargai, toleransi, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sementara kecerdasan intelektual adalah kemampuan dalam menyerap dan merespon taks-teks pengetahuan yang berbentuk aksara bertinta maupun konteks realitas dengan aksara tak bertinta berupa persitiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar. Kemampuan memahami tersebut kemudian mesti dikembangkan dalam pemaham yang lebih luas (broader understanding) dengan multi paradigma melalui rangkaian proses analisis wacana sehingga tercipta insan yang berilmu, sehat, kreatif, misioner, dan progres.
Maka di era milenial yang terus diiringi dengan pesatnya perkembangan tekhnologi ini telah mengubah setting the ways of thingking, the ways of learning, and the ways of behave disetiap lini kehidupan. Perubahan-perubahan tersebut memerlukan respon aktif mahasiswa sebagai agen pembawa perubahan (agent of change) dengan melakukan mini riset baik dalam konteks spesifik (tugas-tugas kampus) maupun komprehensif (sosio-masyarakat). Hal tersebut merupakan kewajiban bahkan sebuah tuntutan dan tantangan bagi seorang mahasiswa profesional dalam rangka mengimbangi laju globalisasi yang bergerak pesat di era milenial ini. Jika tidak, maka titik orbit label mahasiswa profesional akan bergeser ke arah label mahasiswa tradisional yang sudah tidak relevan lagi dengan konteks kekinian, dengan bahasa yang kurang berkenan, mohon maaf, pemikiran anak SMA yang sedang terperangkap di tubuh anak mahasiswa.
